Sistem Informasi Ledger Jalan (Database Jalan)

Sistem Informasi Ledger Jalan ini dibangun mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 78/PRT/M/2005 dengan tujuan :

  1. Menyediakan fasilitas untuk mendokumentasikan perkembangan ruas jalan yang mencakup aspek hukum, teknis, pembiayaan, bangunan pelengkap, perlengkapan jalan, bangunan utilitas, dan pemanfaatannya
  2. Membantu melaksanakan tertib penyelenggaraan jalan dengan mewujudkan dokumen yang lengkap, akurat, mutakhir, dan mudah diperoleh

Fitur-fitur yang disediakan dalam sistem ini antara lain :

  1. Display peta wilayah dilengkapi batas administratifnya
  2. Display peta jalan dengan klasifikasi : Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten
  3. Display peta kondisi jalan : Baik, Rusak Ringan, Rusak Berat
  4. Data pelengkap jalan : fungsi jalan, kelas jalan, kondisi jalan, tipe jalan, dll
  5. Display peta jembatan dan data kelengkapannya

Hartono (0821.4045.6700)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *